Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Obligor BLBI Meninggal Dunia, Utangnya ke Negara Lunas?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |15:58 WIB
Obligor BLBI Meninggal Dunia, Utangnya ke Negara Lunas?
Satgas BLBI Kejar Obligor BLBI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lalu, ada nama Sujanto Gondokusumo dari Bank Dharmala. Sujanto tercatat memiliki utang Rp 822,25 miliar. Utang tersebut didasari laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Negara tak menguasai jaminan dari utang Sujanto, namun dia diperkirakan memiliki kemampuan untuk melunasi utang.

Obligor lainnya yang masuk daftar prioritas adalah Hindarto Tantular dan Anton Tantular dari Bank Central Dagang. Dua orang ini tercatat memiliki utang Rp 1,47 triliun. Utang tersebut didasari Laporan Keuangan Bank dan LHP BPK. Tercatat, tidak ada jaminan yang dikuasai negara.

Kemudian, ada Marimutu Sinivasan memiliki utang sebesar Rp31.722.860.855.522 dan USD3.912.137.144. Dasar utangnya adalah Surat PPA dan pada dokumen Satgas BLBI diterangkan bahwa yang bersangkutan memiliki jaminan, tetapi jumlahnya tidak cukup.

Serta obligator terakhir ada Siti Hardianti Rukmana alias Tutut Soeharto. Tercatat perusahaan Tutut antara lain PT Citra Cs, PT Citra Mataram Satriamarga, PT Marga Nurindo Bhakti, dan Pt Citra Bhakti Margatama Persada.

Tutut tercatat memiliki utang Rp 191,62 miliar, Rp 472,48 miliar, Rp14,79 miliar, dan USD6,52 juta. Dokumen menyebutkan bahwa tak ada jaminan aset atas utang ini

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement