“Sampai Agustus 2021, terdapat 11 dokumen pengajuan master list dengan nilai Rp740 miliar dan terdapat 65 dokumen pengajuan pemberitahuan jasa KEK dengan nilai transaksi Rp1,21 triliun,” ujar Menko Airlangga.
Ia mengatakan berbagai fasilitas yang diberikan pemerintah tidak menjadi satu-satunya pendorong daya saing KEK. Karena itu, pemerintah juga terus meningkatkan produksi produk berorientasi ekspor yang terhubung dengan rantai pasok global agar investor tertarik menanamkan modal di KEK.
“Dan tentu kita harus melakukan otomatisasi dengan pengembangan Industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas di berbagai industri,” ujar Menko Airlangga.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)