Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Teken Aturan Merger BUMN Pangan

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Senin, 20 September 2021 |15:40 WIB
Presiden Jokowi Teken Aturan Merger BUMN Pangan
Presiden Jokowi Teken Aturan Merger BUMN Pangan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

PP Penggabungan BUMN Pangan ini nantinya akan dilengkapi dengan persetujuan rancangan penggabungan dan RUPS perubahan Anggaran Dasar.

“Satu tahap lagi yaitu PP Holding BUMN Pangan sebagai fase terakhir rangkaian pembentukan holding BUMN Pangan yang kami harapkan kuartal IV 2021 ini juga rampung," katanya.

BUMN Klaster pangan merupakan gabungan dari 9 BUMN diantaranya PT RNI (Persero) sebagai induk, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero), PT Bhanda Ghara Reksa (Persero), PT Sang Hyang Seri (Persero), PT Pertani (Persero), PT Perikanan Indonesia (Persero), PT Perikanan Nusantara (Persero), PT Berdikari (Persero), PT Garam (Persero).

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement