JAKARTA - Anak kecil di bawah 12 tahun akhirnya dizinkan masuk pusat perbelanjaan atau mal. Sebelumnya APPBI meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan akhirnya permintaan tersebut direalisasikan pemerintah saat pelonggaran PPKM berlevel yang diumumkan Senin lalu.
Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia, Jakarta, Rabu (22/9/2021) di Mal Grand Indonesia (GI) sudah terlihat beberapa pengunjung yang membawa anak kecil di bawah 12 tahun. Namun, belum terlihat keramaian aktivitas kunjungan mal bahkan relatif masih sepi.
Salah satu pengunjung bernama Metta (37) yang membawa anak balita ke mal mengaku senang karena ada aturan yang memperbolehkan anak usia di bawah 12 tahun masuk ke mal. Namun tentu dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ya seneng banget lah sudah hampir dua tahun enggak ke mal dan bawa anak, biasanya kan tuh kalau biar enggak bosen di rumah dibawa belanja ke mal,” kata Metta ditemui oleh MNC Portal Indonesia.
Baca Juga: 5 Aturan ke Mal, Anak Kecil Boleh Masuk tapi Tempat Bermain Masih Tutup
Meski demikian, dia menekankan peran orangtua terhadap pendampingan anaknya lebih utama dalam protokol kesehatan.
“Tapi tentu orangtua tetap harus mendampingi harus tetap menjaga anaknya agar bisa terpantau misalkan ketika bermain atau ketika megang ini itu jadi bisa lebih terpantau apalagi kalau anaknya masih balita tentu dikasih masker atau face shield yang baik,” katanya.
