Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Jum'at, 24 September 2021 |04:51 WIB
Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5
BLT Subsidi Gaji Cair. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - BLT Subsidi Gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT subsidi gaji ditargetkan untuk 8,7 pekerja di Indonesia. Saat ini, pencairan telah mencapai tahap 4 dan 5 dan ditargetkan rampung pada Oktober 2021.

Penerima BLT Subsidi Upah ini diutamakan bagi para pekerja yang terdampak Covid-19 atau kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Rincian jumlah penerima tersebut sudah mencapai 2.301.976 pekerja/buruh yang ditransfer langsung ke pekerja yang memiliki rekening Himbara dan 2.309.840 yang dilakukan penyalurannya melalui pembukaan rekening kolektif.

Mengutip akun Instagram @kemnaker terdapat syarat-syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 yang ditetapkan pemerintah, dan gaji/upah yang diterima paling banyak Rp3,5 juta.

Baca Selengkapnya: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair hingga Oktober, Cek Syaratnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement