JAKARTA - Kementerian BUMN angkat bicara soal dugaan korupsi pembelian gas alam cair (LNG) di PT Pertamina (Persero). Pemegang saham menyerahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, dugaan tindakan pidana tersebut tengah diusut KPK dan Kejaksaan. Karena itu, pihaknya masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.
Baca Juga:Â Ahok Mulai Wanti-Wanti Kelangkaan BBM, Cek 3 Faktanya
"Kita tunggu dari Kejaksaan atau KPK, kita tunggu saja," ujar Arya, Rabu (6/10/2021).
Tercatat, Kejaksaan Agung telah menyerahkan perkara dugaan korupsi LNG yang telah masuk ke tahap penyidikan kepada KPK. Dimana, lembaga Antirasuah melalui Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Penindakan segera menindaklanjuti kasus yang dimaksud.
Baca Juga:Â Erick Thohir Buka-bukaan Alasan Restrukturisasi Pertamina