Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perusahaan Rugi Dikenai Pajak 1%, Benarkah?

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Kamis, 07 Oktober 2021 |11:57 WIB
Perusahaan Rugi Dikenai Pajak 1%, Benarkah?
Rencana Pengenaan Pajak Penghasilan Minimum 1%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Meski demikian, dia mengaku reformasi pajak merupakan agenda mendesak pada saat ini. Pasalnya, reformasi pajak diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan penerimaan pajak yang optimal pada masa pasca krisis akibat pandemi.

"Reformasi PPN pilihan rasional dalam optimalkan penerimaan pasca-pandemi. Bila reformasi dari sisi administrasi dan dari sisi kebijakan melalui RUU KUP dilakukan, tax ratio Indonesia berpotensi meningkat," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement