JAKARTA - Hasil seleksi PPPK Guru tahap I akan diumumkan pada pukul 12.00 WIB. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menyatakan peserta bisa melakukan sanggahan atas pengumuman hasil tersebut.
“Setelah nanti diumumkan. Nanti diumumkan jam 12 WIB. Setelah pengumuman itu para peserta boleh melakukan sanggah terhadap hasil kalau mereka merasa bahwa nilai-nilainya tidak sesuai apa yang mereka dapatkan. Jadi ada masa sanggah peserta.,” katanya dalam konferensi persnya, Jumat (8/10/2021).
Baca Juga:Â Aturan Terbaru Passing Grade PPPK Guru 2021, Cek di Sini
Dia mengatakan peserta akan diberikan waktu tiga hari untuk melakukan sanggah. Sementara panitia seleksi akan memberikan jawaban maksimal dalam waktu tujuh hari.
“Peserta memiliki waktu tiga hari untuk melakukan sanggahan. Dan panitia harus menjawab sanggahan tersebut dalam waktu tujuh hari,” ujarnya.
Seperti diketahui formasi yang dibuka pada seleksi PPPK guru tahun ini sebanyak 506.252 formasi. Namun hanya 322.663 formasi yang mendapatkan pelamar pada ujian seleksi tahap pertama.