JAKARTA – Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa diusulkan melalui website siana.menpan.go.id. Pengusulan dan pendaftaran Anugerah ASN 2021 telah dibuka sejak 19 Agustus 2021, disitus https://siana.menpan.go.id/.
Bagi calon kandidat bisa mengusulkan diri sendiri atau diusulkan oleh masyarakat, lembaga pemerintah, lembaga non-pemerintah, organisasi profesi, dan organisasi lainnya.
Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki mengatakan pengusulan Kenaikan Pangkat PNS memiliki dasar hukum yang jelas.
Ketentuan ini telah tertuang dalam Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
"Ayo manfaatkan ajang Anugerah ASN ini sebaik-baiknya. Karena melalui ajang ini, kita memberikan penghargaan kepada ASN yang betul-betul mau terus meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja dalam pengabdiannya di manapun ia ditugaskan," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
Baca Selengkapnya: PNS Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya
(Taufik Fajar)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.