Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta PNS Pertama di Indonesia hingga Gaji Selangit Rp100 Juta

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |20:02 WIB
4 Fakta PNS Pertama di Indonesia hingga Gaji Selangit Rp100 Juta
Gaji PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Banyak hal menarik mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai sejarah hingga prospek gaji. Pegawai Negeri Sipil (PNS) ialah pegawai yang bekerja di suatu jabatan negeri atau diserahi tugas negara lainnya dan berada di bawah perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, PNS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) sama seperti Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dan berikut 4 fakta menarik mengenai PNS mulai dari pegawai pertama hingga gaji yang selangit.

Baca Juga: PNS Cepat Naik Pangkat dengan Cara Ini

1. PNS pertama di Indonesia

Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pertama di Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX memiliki Nomor Induk Pegawai 010000001.

Di kartu pegawainya HB IX diangkat menjadi PNS sejak 1940, namun baru ditanda tangani oleh A. E. Manihuruk pada tahun 1974.

2. Diangkat oleh pejabat yang bukan PNS

Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi PNS pertama di Indonesia setelah diangkat oleh Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara, A. E. Manihuruk yang statusnya bukan PNS. Sebab pada saat itu Kepala Badan kebanyakan berasal dari pejuang, tentara, atau politikus.

Baca Juga: PNS Cepat Naik Pangkat, Begini Caranya

3. Gaji PNS

Karena gaji seluruh PNS akan disesuaikan dengan pangkat dan golongannya. Kemudian juga ada tunjangan yang dipengaruhi oleh beban tugas dan tanggung jawab.

Tercatat, untuk PNS golongan paling rendah yakni golongan I, gaji yang didapat sebesar Rp1.560.800-Rp2.686.500. Sedangkan untuk PNS dengan golongan paling tinggi yakni golongan IV, gaji yang di dapat sebesar Rp3.044.300-Rp5.901.200.

Salah satu PNS yang memiliki pendapatan tertinggi berada di Kementerian Keuangan yakni Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement