Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Syarat SNI Diterima Pasar Internasional

Antara , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |18:30 WIB
Menperin: Syarat SNI Diterima Pasar Internasional
Menperin Agus Gumiwang sebut SNI diterima di pasar global (Foto: Okezone.com)
A
A
A

“Investasi dan ekspor merupakan kunci penting bagi akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional sehingga ketimpangan dan kemiskinan dapat dikurangi atau ditekan,” ujar Menperin.

Dia mengatakan investasi dan ekspor yang digalakkan, terutama di sektor non-sumber daya alam yang memberikan nilai tambah dan melibatkan rantai nilai yang luas.

Menperin menegaskan, pemerintah akan terus memberikan berbagai kemudahan di bidang investasi, khususnya bagi industri-industri berorientasi ekspor.

“Satu per satu persoalan yang menghambat kinerja ekspor kita cermati dan kita carikan solusinya. Kita akan terus menyederhanakan dan memangkas regulasi dan prosedur birokrasi yang dinilai yang rumit dan menghambat proses investasi dan ekspor,” kata Menperin.

Berikutnya, kata dia, pemerintah juga aktif melakukan percepatan negosiasi perjanjian-perjanjian kemitraan ekonomi komprehensif, CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement), terutama dengan negara-negara potensial yang menjadi pasar ekspor Indonesia.

“Kita juga terus berupaya menciptakan pasar-pasar baru di negara-negara non-tradisional sehingga pasar ekspor kita semakin luas, selain mengoptimalkan berbagai perjanjian perdagangan yang telah ada,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement