Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menperin: Syarat SNI Diterima Pasar Internasional

Antara , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |18:30 WIB
Menperin: Syarat SNI Diterima Pasar Internasional
Menperin Agus Gumiwang sebut SNI diterima di pasar global (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Menperin menambahkan situasi pandemi saat ini berdampak pada pasar ekspor. Namun demikian, Indonesia harus melihat peluang pasar ekspor yang masih terbuka lebar di negara-negara yang juga sedang mengalami pandemi.

“Potensi kita masih sangat besar baik dari sisi keragaman produk, dari sisi kreativitas dan kualitas, dari sisi volume, maupun dari sisi negara tujuan ekspor. Kunci keberhasilan dalam memanfaatkan berbagai situasi khususnya dalam meningkatkan ekspor adalah bersikap proaktif dan tidak pasif,” ujarnya.

Citra Indonesia sebagai negara industri juga telah diakui dunia, yang terlihat dari tingkat penerimaan pasar internasional terhadap produk industri nasional yang semakin naik.

Bahkan neraca perdagangan Indonesia pada Januari-Agustus 2021 secara keseluruhan mencatat surplus sebesar USD19,17 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2020 yang mencapai USD10,96 miliar.

“Kami yakin angka surplus ini mampu dicapai lebih tinggi lagi dengan adanya komitmen dan kerja keras dari kita semua,” kata Menperin Agus Gumiwang.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement