Dia mengatakan siapapun yang mendapatkan iming-iming atau ditawari untuk menjadi CPNS/CASN di luar prosedur atau tidak sesuai ketentuan maka dipastikan itu adalah penipuan.
“Untuk itu diminta kepada semua pihak yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya kepada yang berwajib,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)