Budi Waseso membeberkan gudang yang digunakan Bulog untuk menyimpan beras adalah gudang biasa pada umumnya, bukan khusus untuk menyimpan beras. Hal tersebut menyebabkan kualitas beras semakin lama disimpan akan semakin turun mutu sehingga tidak bisa disalurkan ke pasar.
"Saya harus jujur, bahwa gudang Bulog bukan gudang beras, tapi gudang pada umumnya. Jadi bagaimana mau menyimpan suatu pangan bisa awet, tidak mungkin. Supaya awet, perawatannya jadi mahal," katanya.
Sementara itu Bulog juga tidak memiliki kewenangan untuk menyalurkan beras CBP, kecuali untuk kebutuhan operasi pasar guna menstabilkan harga beras. Penyaluran CBP harus melalui penugasan pemerintah karena CBP merupakan beras milik negara.
Sehingga, kata dia, ketika Bulog diwajibkan untuk terus menyerap beras hasil panen petani, tapi tidak bisa disalurkan ke pasar dan disimpan terlalu lama di gudang yang menyebabkan kualitas turun mutu, maka di situlah Bulog akan merugi.
Budi Waseso mengatakan saat ini Bulog terbentur dengan regulasi sehingga tidak bisa melakukan inovasi dalam menyalurkan atau memanfaatkan beras CBP yang disimpan terlalu lama dan berpotensi turun mutu.
(Feby Novalius)