JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir melakukan transformasi perusahaan pelat merah menjadi program utama. Dalam skemanya pemegang saham melakukan sejumlah langkah efisiensi untuk mendorong bisnis perseroan.
Salah satunya, memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 41 perusahaan saja. Di sisi klasterisasi, pemegang saham juga merampingkan jumlah klaster yang semula ada 27 menjadi 12.
Menurutnya alasan utama perampingan tersebut. Dia mencatat, jumlah perusahaan negara yang membludak akan sangat sulit di awasi pemerintah. Alasan serupa juga berlaku bagi jumlah klaster, dimana, banyaknya klasterisasi justru membuat perseroan tidak fokus pada bisnisnya.
Baca Juga: Alasan Erick Thohir Beli Saham Klub Bola di Luar Negeri
"Di mana BUMN ini terlalu besar, sehingga sulit diawasi, lalu juga terlalu banyak bisnisnya, sehingga tidak ada fokusnya," ujar Erick, Selasa (19/10/2021).
Pemegang saham memang berencana kembali merampingkan klasterisasi perusahaan berdasarkan core business (bisnis inti). Rencana itu pun sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat agenda pengarahan kepada 20 Direktur Utama BUMN.
Baca Juga: Tegas! Erick Thohir: Tidak Ada Tempat bagi Terorisme di BUMN
Bila sebelumnya, setiap klaster BUMN terdapat 3-4 perusahaan, maka kedepannya jumlah tersebut akan dikurangi menjadi 1-2 perusahaan saja.