Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bakal Gantikan Garuda Indonesia, Ini Persiapan Pelita Air

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |11:22 WIB
Bakal Gantikan Garuda Indonesia, Ini Persiapan Pelita Air
Garuda Indonesia (Foto: Dokumen Garuda)
A
A
A

JAKARTA - PT Pelita Air Service (PAS) menyiapkan beberapa langkah jika benar ada keputusan menggantikan rute penerbangan domestik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Pengalihan bisnis itu sejalan dengan opsi pailit yang ditawarkan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas Garuda Indonesia.

Berdasarkan catatan pemegang saham, langkah ditempuh bila upaya restrukturisasi utang Garuda sebesar Rp70 triliun terhadap kreditur dan lessor menemui jalan buntu.

Komisaris Utama PAS Michael Umbas mengatakan, Pelita Air Service diatur secara ketat melalui regulasi. Di mana, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi maskapai penerbangan di bawah naungan PT Pertamina (Persero) tersebut.

Misalnya, perusahaan sudah mengantongi izin atau Air Operator Certificate (AOC), kemudian melewati audit baik secara operasional dan persiapan oleh pihak terkait.

"Kalau tahapan ini bisa kita lewati, tentu secara bisnis prosesnya pasti sangat memungkinkan untuk kami diposisikan sebagai Airlines pemerintah yang memang berjadwal untuk melengkapi Garuda dan Citilink yang sekarang masih eksis ya, seperti itu," ujar Michael saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Kamis (21/10/2021).

 

Baca Juga: Di Balik Rencana Pailit Garuda Indonesia Gegara Utang, Pelita Air Jadi Pengganti?

Sebelum penunjukan PAS untuk mengambil posisi Garuda, manajemen PAS perlu melihat dan mengukur bisnis prosesnya dari semua sisi. Itu lantaran bisnis aviasi berbeda dengan industri lain.

Hingga saat ini, pemerintah sebagai pemegang saham kedua maskapai penerbangan itu belum melakukan pengalihan. Pasalnya, restrukturisasi utang Garuda masih berjalan hingga saat ini.

"Memang kan, sebelumnya kita juga sudah menyampaikan ya, kalau terkait penunjukan memang belum ada. Kami juga melihat bahwa bisnis aviasi itu bisnis yang harus terukur dan kita perlu melihat secara bisnis prosesnya. Dan itu, harus melalui kajian dan melihat dari semua sisi. Dan itu sudah berjalan untuk yang paling awal dengan mengajukan izin berjadwal dulu. Kan kami melihat juga secara kelayakan baik secara operasional maupun bisnisnya," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement