Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

TKDN Hulu Migas Capai 58%, Pengusaha Lokal Dapat Rp23 Triliun

Oktiani Endarwati , Jurnalis-Kamis, 21 Oktober 2021 |14:18 WIB
TKDN Hulu Migas Capai 58%, Pengusaha Lokal Dapat Rp23 Triliun
TKDN Hulu Migas Capai 58%. (Foto: Okezone.com/SKK Migas)
A
A
A

Dwi menuturkan, dalam upaya untuk meningkatkan peran strategis industri hulu migas maka telah disusun rencana strategis (Renstra) yang bertujuan meningkatkan multiplier effect sektor migas. Pemerintah juga berkomitmen untuk mencapai target produksi minyak 1 juta barel per hari (bph) dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari (BSCFD) pada 2030 mendatang.

"Visi 1 juta barel kini telah menjadi visi pemerintah di mana dalam pidato kenegaraan presiden telah menyampaikannya. Kini bagaimana perusahaan dalam negeri berupaya untuk turut mengawal arah kebijakan dan strategis nasional ini," tandasnya. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement