JAKARTA - Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta otoritas perbankan mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya untuk masyarakat. Hal ini untuk menghindarkan masyarakat dari jerat pinjaman online atau pinjol ilegal.
"Akses pembiayaan melalui perbankan itu cukup sulit. Syarat yang harus dipenuhi banyak dan proses yang panjang. Kesulitan inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online," kata LaNyalla dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (24/10/2021).
Baca Juga:Â Jauhkan Masyarakat dari Pinjol, LaNyalla Minta Akses Kredit Perbankan Dipermudah
Di masa sulit seperti sekarang, lanjut LaNyalla, banyak kelompok masyarakat yang sangat memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan. Menurutnya, banyak masyarakat memilih pinjaman online ilegal yang memiliki kemudahan syarat namun kemudian terjerat cicilan dan bunga tinggi.
"Fakta itu harus menjadi perhatian bersama. Makanya pemerintah perlu mempermudah akses permodalan perbankan sehingga lebih simpel dan praktis," ujarnya.
Baca Juga:Â Begini Tips Terhindar dari Jebakan Pinjaman Online Ilegal
Ia menyarankan pemerintah untuk memikirkan langkah yang lebih efektif dalam mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan platform pendanaan perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) daripada pinjaman online.
"Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News