Dari hasil penyelidikan didapatkan beberapa bukti dukung indikasi kecurangan. Diantaranya pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan, hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi, dan Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan.
Kemudian adanya laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol. Lalu hsil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol dan Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
Satya juga memastikan BKN akan mendiskualifikasi dan memproses hukum oknum-oknum yang terlibat dalam kecurangan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.
(Feby Novalius)