JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati geram dengan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal yang mencekik rakyat. Dia menilai praktik pinjol terutama yang ilega memiliki dampak buruk bagi ekonomi Indonesia.
Baca Juga: 5 Solusi Tidak Bisa Bayar Pinjaman Online
Menurutnya, praktik pinjol justru membuat banyak orang menderita dan memunculkan dampak buruk bagi keuangan digital.
“Saya pikir kita semua sekarang melihat contoh yang tidak baik, seperti pinjaman online, di mana orang menderita dari praktik semacam ini,” ujar Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Polisi Gulung Pelaku Pinjol Ilegal, Lihat Perkembangan Kasusnya di News RCTI+
Dia meminta para ahli ekonomi syariah harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi keuangan digital terutama aturan mengenai financial technology (fintech).
“Jadi bagi kita semua, bagaimana kita akan menggunakan teknologi digital ini, termasuk FinTech untuk menciptakan dan mengimplementasikan lebih jauh apa yang kita sebut sebagai kerangka peraturan, yang mencerminkan penyesuaian serta praktik keuangan yang tidak eksploitatif dalam konteks itu,” ujarnya.