Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 27 Oktober 2021 |10:17 WIB
Curang saat SKD CPNS, 225 Peserta Didiskualifikasi
Menpan RB Tjahjo Kumolo soal Kecurangan SKD CPNS (Foto: Dok PANRB)
A
A
A

Tjahjo mengatakan kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Menurutnya hal ini bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang.

“Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” katanya.

Pada dokumen laporan juga disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan bahwa yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement