JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo buka-bukaan soal kecurangan yang terjadi di beberapa titik lokasi SKD CPNS 2021.
Setidaknya terdapat 225 peserta yang akan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan di beberapa titik lokasi.
Di antaranya Kabupaten Buol 27 peserta, Kabupaten Enrekang 5 peserta, Kabupaten Mamuju Pasang Kayu Pemprov. Sulbar (Gedung PKK Mamuju) 40 peserta, Mandiri Lampung 23 peserta, Kabupaten Mamasa 19 peserta, Kabupaten Sidenreng Rappang 62 peserta, Kabupaten Luwu 4 peserta, Kabupaten Buton Selatan 41, Mandiri Kumham Sulsel 4 peserta.
Baca Juga: Kacau! Peserta CPNS Curang, Soal Ujian Dikerjakan Orang Lain
Hal ini diputuskan pada Jumat pekan lalu pada rapat panselnas yang terdiri dari unsur BKN, KemenPANRB, BSSN, BPKP.
“Perlu dilakukan diskualifikasi terhadap 225 peserta yang diduga melakukan kecurangan. Diskualifikasi ini perlu segera disampaikan kepada masing-masing instansi,” demikian bunyi dokumen laporan yang dibagikan Tjahjo, Rabu (27/10/2021).