JAKARTA - Kabar baik datang untuk pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19. Pasalnya, pemerintah resmi memperluas cakupan penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kini, pekerja yang punya kesempatan untuk menerima bantuan senilai Rp1 juta itu tidak hanya yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 saja. Namun, pekerja/buruh di seluruh Indonesia kini punya kesempatan yang sama.
Untuk mendapatkan BSU, syarat lain yang harus dipenuhi adalah WNI, peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2021, memiliki gaji Rp3,5 juta, dan bergerak di sektor prioritas.
Keputusan untuk memperluas cakupan penerima ini dilakukan sebab masih ada sisa Rp1,7 triliun dari pagu yang sudah dianggarkan. Bantuan ini akan disalurkan melalui rekening Himbara kepada 1,6 juta pekerja/buruh.
Baca selengkapnya: Hore! Pekerja se-Indonesia Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.