Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Kecurangan SKD CPNS, PNS Terlibat Dipecat hingga 225 Peserta Didiskualifikasi

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 30 Oktober 2021 |06:38 WIB
4 Fakta Kecurangan SKD CPNS, PNS Terlibat Dipecat hingga 225 Peserta Didiskualifikasi
Kecurangan Tes SKD CPNS (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Prediksi Kecurangan di Wilayah Lain

Menurut Tjahjo kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Namun, bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang.

“Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” katanya.

4. Pihak yang Terlibat Kecurangan Ditindak

Pada dokumen laporan, disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement