3. Prediksi Kecurangan di Wilayah Lain
Menurut Tjahjo kecurangan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tidak hanya terjadi di Kabupaten Buol saja. Namun, bisa terjadi di tempat lain karena melibatkan banyak orang.
“Bukan oleh satu dua orang, tapi bisa lebih. (Saya) berharap kasus ini hanya ada di Buol, tapi segala kemungkinan bisa terjadi. Becik ketitik ala ketara,” katanya.
4. Pihak yang Terlibat Kecurangan Ditindak
Pada dokumen laporan, disebutkan bahwa jika peserta menggugat dan dapat dibuktikan yang bersangkutan tidak melakukan kecurangan seperti yang dituduhkan, maka dapat diuji ulang. Seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan kecurangan ini harus ditindak sesuai dengan peraturan perundangan.
(Taufik Fajar)