Selain stimulus listrik, PLN juga menyalurkan subsidi listrik yang merupakan salah satu program pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat yang kurang mampu.
"Tercatat, realisasi subsidi telah mencapai Rp37,39 triliun sampai dengan September 2021 atau mencapai 69,8 persen terhadap pagu APBN 2021," ujar Bob.
Perusahaan setrum negara ini juga menyalurkan kompensasi listrik yang merupakan selisih antara tarif yang dibayarkan oleh pelanggan non-subsidi dengan nilai tarif adjustment.
Kompensasi listrik ini ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan angka realisasi mencapai 16,18 triliun per September 2021.
Segmen industri merupakan segmen tertinggi dalam penerimaan kompensasi senilai Rp8,16 triliun atau 50,43 persen, dilanjutkan dengan segmen rumah tangga sebesar Rp5,18 triliun atau 32,01 persen, dan posisi ketiga adalah segmen bisnis sebesar Rp2,39 triliun atau 14,77 persen.
(Dani Jumadil Akhir)