Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belum Terdaftar? Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos

Tim Okezone , Jurnalis-Senin, 01 November 2021 |17:03 WIB
Belum Terdaftar? Begini Cara Daftar Jadi Penerima Bansos
Bansos (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Cara mendaftar jadi penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) 2021.

Pemerintah telah mengucurkan berbagai macam bansos. Anggaran bansos ini masuk ke dalam anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Daftar 8 Bansos Cair Bulan November! Yuk Dicek, dari BLT hingga Sembako

Bansos ini seperti bansos tunai, bansos PKH, BLT subsidi gaji hingga kartu sembako

Berikut ini cara daftar bansos dari Kemensos 2021 kutip dari unggahan pengelola akun Instagram @kemensosri, Jakarta, Senin (1/11/2021) seperti dilansir Solopos.

1. Unduh “Aplikasi Cek bansos” di PlayStore dan pastikan pembuatnya adalah Kementerian Sosial.

2. Lakukan registrasi, buat ID dengan menyiapkan nomor Kartu Keluarga, NIK yang ada di e-KTP terbaru, dan KTP saat melakukan registrasi.

3. Isi semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap, dan dapatkan akun untuk aplikasi ini.

4. Pilih menu, pilih menu Daftar Usulan, lalu tambahkan usulan. Anda bisa mendaftarkan diri Anda sendiri, keluarga, atau orang lain, atau bahkan fakir miskin yang sudah terkonfirmasi luput dari daftar penerima manfaat bansos.

5. Data berhasil, ketika berhasil diusulkan, data yang akan muncul adalah NIK dan status kesesuaian Dukcapil. Anda juga akan mendapatkan data kesesuaian wilayah dengan pengusul Kartu Keluarga.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement