Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

NIK Jadi NPWP, di Luar Negeri Bayi Lahir Registrasi di Kantor Pajak Bukan Catatan Sipil

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 04 November 2021 |10:33 WIB
NIK Jadi NPWP, di Luar Negeri Bayi Lahir Registrasi di Kantor Pajak Bukan Catatan Sipil
NIK Jadi NPWP (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Kebijakan tersebut untuk memperkuat administrasi perpajakan. NIK menjadi NPWP juga akan mengintegrasikan sistem administrasi perpajakan dan mempermudah WP orang pribadi mendapatkan NPWP.

Namun, warga negara yang mempunyai NIK tidak semua harus membayar pajak. Hal tersebut menjawab pertanyaan orang yang sudah memiliki KTP sudah wajib pajak atau tidak.

Karena kewajiban membayar pajak hanya bagi orang yang telah memenuhi persyaratan subjektif dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement