Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fakta Menarik BLBI, Tommy Soeharto hingga Asetnya Disita

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 07 November 2021 |12:17 WIB
Fakta Menarik BLBI, Tommy Soeharto hingga Asetnya Disita
Fakta-Fakta Menarik BLBI. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto kembali diperbincangkan, setelah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melakukan panggilan. Diketahui, Pemanggilan Tommy terkait tunggakan utang ke negara yang mencapai Rp2,6 triliun.

Berikut fakta-fakta Tommy Soeharto dan asetnya yang disita, di Jakarta, Minggu (7/11/2021).

1. Pemanggilan Penagihan Dilayangkan Atas Nama Pengurus PT Timor Puta Nasional

Dari informasi yang dihimpun MNC Portal Indonesia, akun media sosial Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo pada akun @prastow memperlihatkan undangan pemanggilan yang dilakukan BLBI yang dilayangkan kepada Tommy Soeharto dan Ronny Hendarto.

Dalam pengumuman tersebut agenda pemanggilan penagihan dilayangkan kepada pemilik atas nama pengurus PT Timor Puta Nasional yang beralamat lengkap di kawasan Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur. Pihak Satgas BLBI tidak sungkan untuk mencantumkan alamat lengkap secara detail dan rinci dari kediaman Tommy Soeharto dan Ronny Hendrarto.

Baca Juga: Sita Aset Tanah Rp600 Miliar Milik Tommy Soeharto, Satgas BLBI Konpers Pekan Depan

Agenda pemanggilan didasarkan pada satuan tugas penanganan hak tagih negara bantuan likuiditas Bank Indonesia yang tercantum berdadarkan Keputusan Presiden RI No. 6 Tahun 2021.

2. Utang Mencapai Rp2,6 Triliun

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) mengirimkan surat kepada Hutomo Mandala Putra atau Tommy Sorharto terkait penyelesaian hak tagih negara dana BLBI. Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan saat ini utang Tommy Soeharto mencapai Rp2,6 triliun.

Baca Juga: Kasus BLBI, 124 Hektar Lahan Milik Tommy Soeharto Disita

“Sampai saat ini untuk utang Tommy Soeharto, berdasarkan hitungan terkini dan nanti bisa berubah ketika dia datang, jumlahnya Rp2,6 triliun," ujar Mahfud dalam keterangan virtual dikutip.

3. Aset yang Disita Capai Rp600 Miliar

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban selaku Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia ( Satgas BLBI ) mengumumkan telah melakukan penyitaan aset jaminan PT Timor Putera Nasional milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement