Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! BEI Cabut Surat Izin Citigroup Sekuritas Indonesia

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 10 November 2021 |12:08 WIB
Resmi! BEI Cabut Surat Izin Citigroup Sekuritas Indonesia
BEI cabut izin PT Citigroup Sekuritas Indonesia (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemegang saham perseroan antara lain Citibank Overseas Investment Corp USA sebesar 85 persen dan Gunawan Geniusahardja sebesar 15%.

PT Citigroup Sekuritas Indonesia menjadi anggota Bursa Efek Indonesia sejak 7 Juli 2010 berdasarkan Surat Persetujuan Anggota Bursa yang diterbitkan oleh PT Bursa Efek Indonesia Nomor SPAB-247/JATS/BEI.ANG/07-2010.

Sebelumnya, BEI menghentikan aktivitas perdagangan efek PT Citigroup Sekuritas Indonesia mulai sesi I perdagangan, Selasa (9/11/2021). Hal ini seiring permintaan dari PT Citigroup Sekuritas Indonesia (voluntary suspension).

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement