Adapun dana total IP-PEN Garuda Indonesia itu mencapai Rp8,5 triliun. Kemenkeu baru memberikan Rp1 triliun kepada manajemen pada awal 2020. Dengan begitu, sisa dana yang tersimpan di rekening negara sebesar Rp7,5 triliun.
"Dulu kan di awal 2020 itu sebesar Rp8,5 triliun yang sempat cair Rp1 triliun. Tapi, Parameternya tidak bisa dipenuhi dan Rp7,5 triliun kita akan negosiasi dengan Kemenkeu, pokoknya Rp7,5 triliun ini bisa nego parameternya dan skemanya. Karena dengan parameter dan skema di 2020 sudah tidak ada yang ketemu," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)