JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani diminta mencairkan dana Investasi Pemerintah-Pemulihan Ekonomi Nasional (IP-PEN) untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun.
Dana IP-PEN Garuda digunakan pemegang saham untuk memberikan jaminan kepada kreditur selama proses restrukturisasi utang emiten dengan kode saham GIAA tersebut.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, langkah itu sekaligus menegaskan bahwa bahwa proses restrukturisasi utang Garuda Indonesia mendapat dukungan penuh dari negara.
"Kami sedang nego bagaimana bisa manfaatkan rekening IP-PEN yang sudah di disbursement, tapi belum dimanfaatkan, namun tentunya dengan skema dan dengan KPI yang berbeda," ujar Kartika, Selasa (9/11/2021) malam.
Baca Juga: Utang Rp139 Triliun, Garuda Indonesia Dinyatakan Bangkrut!
Dalam proses restrukturisasi, kata dia, manajemen membutuhkan dana sebesar USD90 juta atau setara Rp1,28 triliun untuk memberikan jaminan kepada kreditur. Dana itu bisa diperoleh dari pencairan IP-PEN.
"Ini tentunya kami mohon dukungan, harapannya USD 90 juta untuk proses hukum (restrukturisasi). Karena di awal ada semacam token dari pemerintah untuk menunjukkan komitmen menyelesaikan permasalahan," katanya.
Kemudian, sisanya dana bisa dicairkan setelah proses restrukturisasi disepakati antara pemegang saham dan kreditur.
"Jadi kondisional, Kalau mereka sepakat turunkan utangnya, mengurangi biaya leasing-nya, baru pemerintah komitmen tambah modal baru, Ini nanti kondisional tergantung negosiasi. Kita butuh token untuk menjaga Garuda bisa terbang," katanya.