JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat telah melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk tenaga honorer.
Sedikitnya sebanyak 1.600 PPPK yang mulai menerima gaji di tahun 2022 nanti. Dan pada tahun depan Pemkab Bogor juga akan naikkan anggaran gaji PPPK menjadi Rp96 miliar.
"Tahun 2022 bertambah lagi anggarannya untuk PPPK. Ini komitmen kepala daerah, Bupati Bogor Ade Yasin," ungkap Anggota Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin, dikutip dari Antara, Cibinong, Bogor.
Gus Udin mengungkapkan, anggaran Rp96 miliar berasal dari dari APBD Kabupaten Bogor tahun 2022 dan akan digunakan untuk membayar gaji PPPK keseluruhan. Baik yang baru ataupun 1.182 PPPK angkatan 2021.
Gaji PPPK sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2020 mengenai gaji dan tunjangan PPPK.
Baca Selengkapnya: Hore! Gaji PPPK Naik di Tahun Depan
(Taufik Fajar)