Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Utang RI Tembus Rp6.711 Triliun dan Sudah Izin ke Rakyat, Ini 4 Faktanya

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Minggu, 14 November 2021 |04:41 WIB
Utang RI Tembus Rp6.711 Triliun dan Sudah Izin ke Rakyat, Ini 4 Faktanya
Penjelasan mengenai Utang Indonesia yang tembus Rp6.700 triliun (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah mencapai Rp6.711,52 triliun sampai akhir September 2021.

Berikut fakta-fakta utang RI tembus Rp6.711 triliun yang dirangkum di Jakarta, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga: Utang Garuda Rp139 Triliun dan Dinyatakan Bangkrut, Karyawan Bakal Kena PHK

1. Keputusan Melakukan Utang Sudah Koordinasi dengan DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan soal kondisi utang Pemerintah. Menurutnya, dalam mengambil keputusan untuk melakukan utang sudah berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, utang ini dilakukan dalam mengurangi tekanan Covid-19 terhadap masyarakat kecil.

"Kalau penerimaan kurang untuk membiayai belanja yang begitu banyak, berarti kita ada defisit atau kurang, maka kekurangannya dibiayai pakai utang. Utangnya berapa dan dari mana saja, itu semua dibahas dengan DPR sebagai wakil rakyat. Jadi kita sebelum membuat utang secara tidak langsung menyampaikan ke rakyat melalui wakil-wakil tersebut," kata Sri Mulyani dalam video virtual.

Baca Juga: Sri Mulyani Jelaskan Alasan Utang Indonesia Tembus Rp6.711,2 Triliun

2. Bukan Sesuatu yang Diartikan Negatif

Sri Mulyani menjelaskan, utang bukan sesuatu yang diartikan negatif. Utang boleh dilakukan asal pengelolaan dan pembayarannya juga dilakukan dengan tepat.

"Bukankah utang itu jelek, nah untuk apa?Ada yang tanya, bu, kalau belanjanya saja dikurangi bisa? Bisa saja tapi kalau penerimaan kurang memang harus berutang," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement