Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 15 November 2021 |15:49 WIB
UMP 2022 Cuma Naik 1,09%! Gaji di Jakarta Tertinggi Rp4,45 Juta
UMP 2022 Naik 1,09%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menambahkan kenaikan UMP ini sudah sesuai aturan dari PP No 36 tahun 2021. Kenaikan UMP ini memang sidah dibahas dengan dewan pengupahan nasional

"Ini formula bukan dari Kemenaker saja, tetapi kami umumnya dengan Dewan Pengupahan nasional," tandasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement