Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan UMP Jakarta 2022 Tak Sampai Rp50.000, Buruh Kecewa! Belum Dipotong Sana-sini

Rio Chandra , Jurnalis-Selasa, 16 November 2021 |16:34 WIB
Kenaikan UMP Jakarta 2022 Tak Sampai Rp50.000, Buruh Kecewa! Belum Dipotong Sana-sini
UMP 2022 Bakal Naik (Foto: Okezone)
A
A
A

Dia menambahkan, para pekerja buruh yang WFH saat ini tidak dibayar selama pandemi covid-19.

"Aada yang dibayar tapi cuman sedikit enggak cukup besar aja, tapi lebih banyak yang tidak dibayarkan dan di potong juga," pungkasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja mengumumkan kenaikan UMP/UMR sebesar 1,09% angka tersebut jauh di bawah tuntutan buruh yang meminta kenaikan sebesar 7%-10%.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement