JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka Badan Layanan Umum (BLU). Namun tak banyak yang tahu soal BLU termasuk Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
"Tadi beberapa menteri saya tanya dengan kuis, 'tahu BLU gak?' Menteri Kesehatan (Menkes) yang begitu penuh dengan pengetahuan pun beliau masih belum tahu BLU. Jadi ini merupakan tugas berat dalam menyampaikan BLU. Para menteri belum tentu tahu apa bedanya BLU dan Satker," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (16/11/2021).
Baca Juga: PPKM Level 1, Ini Kondisi Covid-19 di Lombok Jelang World Superbike Mandalika
Kata dia, ada perbedaan antara Badan Layanan Umum (BLU) dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Satuan Kerja (Satker). Berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 mengenai perbendaharaan negara, maka pemerintah yang memiliki tugas pokok untuk melayani masyarakat disebut dapat membentuk atau menerapkan pola keuangan yang lebih fleksibel, dari standar keuangan negara dengan menonjolkan pada aspek produktivitas, efisiensi, dan efektivitas
"Jadi BLU itu bagian dari pemerintah, makanya dia menjadi kekayaan negara yang tidak dipisahkan," katanya.
Baca Juga: Perayaan Tahun Baru Bakal Dilarang, Menko Luhut Ajak Masyarakat untuk Tidak Egois
Bedanya dengan BUMN, lanjut Sri Mulyani, di mana kekayaan negara dalam neraca dipisahkan. "Sementara BLU, ada di dalam neraca kita. Neracanya (BLU) masih consolidated, tidak dipisahkan. Namun dia tidak mengikuti pure (secara murni) rezim keuangan negara," ujarnya.