Sementara, jika ASN sudah log in ke MySAPK, klik tanda titik tiga di sebelah kanan terkait riwayat golongan dan pangkat untuk diubah dari data sebelumnya. Tujuannya, untuk pengumpulan data terbaru ASN, namun data sebelumnya tetap tersimpan di BKN.
"Di sebelah kanan ada titik tiga bisa ubah data, dan setelah benar datanya tetap harus di klik ubah data karena kita mau collect dokumen pendukungnya juga. PNS 2015 kita hanya collect data aja, nah sekarang PDM 2021 kita collect data plus dokumen pendukungnya juga," ujarnya.
Aliyah menambahkan untuk pengisian riwayat profil PDM di MySAPK bisa diubah berkali-kali. Hal tersebut karena profil sifatnya pribadi sehingga tidak masuk ke dalam tim verifikasi BKN. Namun, ada beberapa riwayat yang hanya dapat dilakukan satu kali perubahan.
"Jadi kita bisa melakukan perubahan terus menerus, misalnya pas di cek ada yang mau diubah lagi tinggal di klik dan disimpan, sedangkan yang lain ada beberapa riwayat yang kesempatannya hanya sekali, untuk profil ini pengubahannya bisa berkali-kali," jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)