Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Tetapkan Mitratel (MTEL) Sebagai Efek Syariah

Agregasi Harian Neraca , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |14:52 WIB
OJK Tetapkan Mitratel (MTEL) Sebagai Efek Syariah
Mitratel Ditetapkan Sebagai Efek Syariah (Foto: Okezone/Shutterstock)
A
A
A

Maka, Mitratel berpotensi menambah jumlah penerbitan saham dari 22,92 miliar menjadi 25,53 miliar saham. Dengan begitu jumlah penggalangan dana dapat meningkat menjadi Rp20,43 triliun.

Sebelumnya, Direktur Utama Dayamitra Telekomunikasi, Theodorus Ardi Hartoko menjelaskan dana dari hasil penawaran umum perdana (IPO) akan digunakan mengembangkan kompetensi dan kapabilitasnya menjadi perusahaan unggul profesional transparan.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement