Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

330 UMKM Siap Mejeng di World Superbike Mandalika

Antara , Jurnalis-Kamis, 18 November 2021 |20:05 WIB
330 UMKM Siap Mejeng di World Superbike Mandalika
Jelang World Superbike Mandalika. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

MATARAM - 330 UMKM di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat fasilitas untuk berjualan selama berlangsungnya perhelatan World Superbike (WSBK) di Sirkuit Mandalika pada 19-21 November 2021.

"Totalnya ada 330 UMKM. Itu terbagi 120 UMKM yang difasilitasi oleh Pemkab Lombok Tengah dan 210 yang difasilitasi Pemprov NTB," kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB Ahmad Mashurim, dikutip dari Antara, di Mataram, Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia Lebarkan Jaringan Pelaku UMKM

Ratusan UMKM yang diberikan izin berjualan di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika tentunya UMKM yang sudah mendapatkan kurasi (seleksi dan pendampingan) dari Pemprov NTB maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. Termasuk, sudah memiliki izin badan usaha dari pemeritah. Misalkan, untuk kuliner sudah memiliki izin dari BPOM.

"Kurasi dilakukan untuk memastikan UMKM yang akan berjualan di lokasi khusus ini adalah UMKM yang benar-benar siap dan produknya memenuhi standar yang ditentukan oleh ITDC dan MGPA sebagai pengelola KEK Mandalika dan penyelenggara balap motor," terangnya.

Baca Juga: UMKM Ayo Buruan Ikut Program Stimulus Bangga Buatan Indonesia, Menguntungkan Lho

UMKM yang telah mendapatkan izin berjualan ini mencakup seluruh entitas produk, dari UMKM makanan, minuman, fashion, kriya, termasuk mutiara dan lainnya.

"Segala jenis produk, mulai kriya, makanan, minuman atau kuliner, pakaian, dan mutiara. Pengecualian yang tidak boleh itu seperti jual pedang, keris atau benda-benda berbahaya," ucap Mashuri.

UMKM yang telah mendapatkan izin tersebut akan mengisi 80 stand atau tenda yang telah disiapkan baik oleh Pemprov NTB dan Pemkab Lombok Tengah. Namun demikian, selain UMKM yang ditangani Pemprov dan Pemkab Lombok Tengah juga ada UKM yang difasilitasi berjualan di dalam areal sirkuit atas seizin ITDC dan MGPA.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement