Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Soal UMP, Buruh: Kalau Hitung-hitungan Kita Adu Otot!

Athika Rahma , Jurnalis-Jum'at, 19 November 2021 |19:50 WIB
Soal UMP, Buruh: Kalau Hitung-hitungan Kita Adu Otot!
Serikat Pekerja Tolak Kenaikan Upah 1,09%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Lebih lanjut, pihaknya masih menganggap perhitungan upah minimum seharusnya didasarkan pada survey Standar Kebutuhan Hidup Layak (SKHL) yang berisi 60 item kebutuhan pekerja. Semuanya harus dipenuhi, baru bisa upah minimum itu disebut adil.

Meski demikian, jika memang pengusaha merasa keberatan terhadap pengupahan yang diminta, serikat pekerja juga tidak ragu untuk melakukan diskusi bersama melalui perundingan bipartit.

"Tapi kami dengan tegas menolak untuk perhitungan upah minimum 2022 ini, karena jelas-jelas beberapa provinsi tidak naik. Kita juga bingung, semua bingung, 1,09 persen itu perhitungan dari mana," pungkas Andi. 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement