RUU HKPD diharapkan hadir pada saat yang tepat untuk menjadi instrumen penting bagi konsolidasi fiskal sehingga langkah ini bukan resentralisasi melainkan mengembalikan kesehatan APBN dengan APBD merupakan bagian penting di dalamnya.
Hal itu terjadi mengingat pada masa pandemi ini APBN menjadi instrumen utama dan mengambil peran besar sehingga mengalami tekanan berat.
Pemerintah pun harus melakukan kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran untuk menanggulangi pandemi dan dampaknya.
Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengatakan keselarasan, sinergi dan harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat serta daerah menjadi sangat penting melalui RUU HKPD ini.
“Ini yang merupakan manifestasi dari asas gotong royong untuk mencapai tujuan bernegara,” tegasnya.
(Taufik Fajar)