Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Terungkap! Ini Sumber Kekayaan Ahmad Sahroni, Crazy Rich Priok Berharta Rp227 Miliar

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Senin, 29 November 2021 |13:10 WIB
Terungkap! Ini Sumber Kekayaan Ahmad Sahroni, <i>Crazy Rich</i> Priok Berharta Rp227 Miliar
Sumber Kekayaan Ahmad Sahroni (Foto: dpr.go.id)
A
A
A

JAKARTA - Mengintip sumber kekayaan Ahmad Sahroni yang dijuluki crazy rich Tanjung Priok. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memiliki harta kekayaan yang tak main-main.

Berdasarkan data Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkannya pada 31 Desember 2020 lalu, total kekayaannya mencapai Rp227 miliar.

Sebagai anggota DPR RI, Sahroni berkewajiban melaporkan harta yang dimilikinya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, dirinya juga dikenal seorang pengusaha.

Baca Juga: 7 Sumber Kekayaan Tommy Soeharto

Berikut rincian aset harta kekayaan Ahmad Sahroni bernilai ratusan miliar rupiah, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, pada Senin (29/11/2021).

1. Tanah dan Bangunan

 

Sahroni memiliki 14 bidang tanah dan bangunan yang sebagian besar tersebar di wilayah Jakarta, deretan tanah dan bangunan ini menjadi sumber kekayaan terbesar keduanya, antara lain:

1. Tanah dan bangunan seluas 103.46 m2/70 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp1,9 miliar.

2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp825 juta.

3. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp825 juta.

4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp3,5 miliar.

5. Tanah dan bangunan seluas 148.4 m2/200 m2 di Kab/ Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp20,9 miliar.

6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Kab/ Kota Badung, hasil sendiri senilai Rp15,9 miliar.

7. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/131 m2 di Kab/ Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp13,1 miliar.

8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp3,1 miliar.

9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp2,1 miliar.

10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/90 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp825 juta.

11. Tanah dan bangunan seluas 131.8 m2/90 m2 di Kab/ Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp13,1 miliar.

12. Tanah seluas 4.27 m2 di Kab/ Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp4,9 miliar.

13. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/60 m2 di Kab/ Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp8,4 miliar.

14. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kab/ Kota Jakarta Utara, hasil sendiri senilai Rp3,6 miliar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement