JAKARTA – Negara yang memiliki jam kerja terpendek setiap pekannya. Mayoritas negara di Eropa atau negara maju lainnya sudah menerapkan jam kerja pendek.
Menurut data Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), rata-rata negara tersebut memiliki jam kerja hanya 26 – 35 jam per pekan.
Hal ini tentu jauh lebih sedikit dari jam kerja di Indonesia 40 jam per pekan atau 7 jam sehari dalam 6 hari.
Dan berikut daftar negara dengan jam kerja terpendek yang dirangkum Okezone dari berbagai sumber, Selasa (30/11/2021).
Baca Juga: Pekerja China Boikot Budaya Jam Kerja 996, Populerkan 955
1. Jerman
Jam kerja: 25,6 jam/pekan
Upah minimal: Rp154.000/jam
Jerman merupakan negara maju dengan berbagai inovasi dan energi terbarukan memiliki jam kerja yang pendek, yaitu 25,6 jam/pekan.
2. Denmark
Jam kerja: 25,8 jam/pekan
PDB: USD60.908 atau Rp87 juta
Oleh PBB Denmark pernah menjadi negara dengan populasi yang paling bahagia. Negara ini juga sudah menghasilkan 25% energinya dari tenaga angin. Negara ini memiliki pertumbuhan GDP di kisaran 2% selama dua tahun terakhir.
Baca Juga: Pengumuman! Ini Aturan Terbaru Sistem Kerja PNS saat PPKM Level 1 hingga 4
3. Inggris
Jam kerja: 26 jam/pekan
Upah minimal: Rp144.000/jam
Negara yang terkenal dengan klub sepak bolanya ini ternyata memiliki jam kerja yang rendah, sekitar 4 jam sehari. Walaupun begitu PDB per kapita hingga USD40.284 dan dengan tingkat penganggurannya sekitar 3,8%.
4. Norwegia
Jam kerja: 26,3 jam/pekan
Salah satu negara Skandinavia ini memiliki rata-rata jam kerja yang hampir mirip dengan Inggris. Negara ini memiliki PDB per kapita sekitar USD67.294 pada tahun 2020.