JAKARTA - Masalah keuangan Garuda Indonesia dinilai bisa diselesaikan melalui investigasi forensik. Proses tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan penyuapan yang dilakukan manajemen dan lessor sebelumnya.
Menurut Mantan komisaris Garuda Indonesia, Peter F Gontha, jalur hukum juga memberikan kepastian atas perkara fundamental keuangan emiten dengan kode saham GIAA itu. Termasuk, memastikan aktor di balik dugaan penyuapan pengadaan pesawat.
Baca Juga:Â Peter Gontha Sebut Garuda Tak Setor Dividen ke CT Selama 10 Tahun
"Jalan keluar untuk menurut saya adalah satu-satunya jalan keluar hukum, jalan keluar yang kaitannya dengan investasi forensik. Karena kalau kita tidak melakukan investigasi forensik, kita hanya menebak-nebak saja apa yang sebetulnya terjadi atau dilakukan oleh PT Garuda Indonesia," ujar Peter saat ditemui di kawasan DPR RI, dikutip Kamis (2/11/2021).
Peter mengaku tidak menuduh siapapun. Namun, keinginannya bahwa investigasi forensik perlu dilakukan karena persoalan keuangan Garuda tercatat pelik.
"Saya tidak bisa datang ke sini untuk menuduh. Patut diduga bahwa terjadi sesuatu karena ini sangat pelik jadi ini adalah salah satu hal lagi," tuturnya.
Baca Juga:Â Penjelasan Komut soal Kabar Pelita Air Ambil Alih Rute Garuda Indonesia
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, permasalahan yang dihadapi Garuda Indonesia sama dengan perkara PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Dimana, kedua BUMN itu terjadi tindak pidana korupsi yang menyebabkan perusahaan menanggung beban keuangan.