Kedua, pemberian subsidi kuota. Pemerintah memberikan subsidi kuota kepada, siswa, mahasiswa, guru, dan dosen dalam mendukung proses belajar mengajar tanpa mengeluarkan biaya internet.
“Kami sangat ingin memastikan bahwa semua siswa dan warga sekolah termasuk guru memiliki kemampuan untuk berhubungan dengan internet. Karena jika memiliki infrastruktur namun mereka tidak memiliki daya beli mendapatkan akses internet, maka akan menimbulkan kendala lainnya,” tandas Sri.
Baik pembangunan infrastruktur dan pemberian subsidi kuota harus dibarengi dengan kemampuan siswa dan guru dalam berinteraksi dan beradaptasi dalam penggunaan teknologi untuk menghasilkan keberhasilan kegiatan belajar mengajar.
“Kita harus memastikan baik guru maupun dosen dapat beradaptasi dalam penyampaian materi dan bagaimana dapat berkomunikasi dan berinteraksi dengan siswa menggunakan teknologi digital ini,” pungkasnya.
(Feby Novalius)