Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sri Mulyani Ibaratkan Pinjol Ilegal Bak Lintah Darat Bersenjata Digital

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |17:20 WIB
Sri Mulyani Ibaratkan Pinjol Ilegal Bak Lintah Darat Bersenjata Digital
Menteri Keuangan Sri Mulyani.(Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan risiko keamanan siber atau cyber security menjadi salah satu persoalan serius yang perlu diwaspadai bersama. Khususnya di tengah tren transformasi ekonomi digital akibat pandemi Covid-19.

Apalagi, penyedia pinjol ilegal menjadi masalah utama yang perlu dibenahi. Kata dia, pinjol ilegal adalah lintah darat yang dilengkapi dengan teknologi digital.

Baca Juga: Judi Online Berujung Percobaan Bunuh Diri Karyawan Minimarket, Simak 4 Faktanya

"Ini lebih seperti lintah darat daripada aktivitas peer to peer lending. Lintah darat dengan teknologi digital," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, aktivitas pinjol ilegal yang tumbuh subur di tengah masyarakat tidak bisa dilepaskan dari faktor literasi keuangan yang rendah. Di tahun 2019 saja hanya mencapai 38,03% orang di Indonesia yang melek keuangan.

Baca Juga: Kronologi Karyawan Indomaret Ingin Bunuh Diri Akibat Terlilit Utang Pinjol

"Makanya literasi keuangan juga dibutuhkan untuk diperkuat di Indonesia," imbuhnya.

Lanjutnya, penting bagi Indonesia untuk terus memperkuat keamanan siber. Hal ini dimaksudkan agar berbagai transaksi ekonomi digital bisa dilakukan secara aman.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement