Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jokowi Naikkan Tunjangan PNS, Ini 5 Faktanya

Ahmad Hudayanto , Jurnalis-Kamis, 02 Desember 2021 |17:37 WIB
Jokowi Naikkan Tunjangan PNS, Ini 5 Faktanya
Jokowi Naikkan Tunjangan PNS (Foto: Setkab)
A
A
A


5. Rincian Kenaikan Tunjangan PNS Penyuluh KB

Jenjang Jabatan Fungsional Keahlian

- Penyuluh KB Ahli Utama Rp1.500.000

- Penyuluh KB Ahli Madya Rp1.260.000

- Penyuluh KB Ahli Muda Rp960.000

- Penyuluh KB Pertama Rp540.000

Jenjang Jabatan Fungsional Keterampilan

- Penyuluh KB Penyelia Rp780.000

- Penyuluh KB Mahir Rp450.000

- Penyuluh KB Terampil Rp360.000

- Penyuluh KB Pemula Rp300.000.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement