JAKARTA - Tarik ulur kenaikan tarif listrik. Pemerintah berencana menaikkan tarif listrik untuk 13 golongan yang merupakan pelanggan non subsidi pada 2022.
Jika menarik mundur dalam beberapa tahun terakhir, tarif listrik memang tidak naik. Apalagi di tengah pandemi Covid-19, pemerintah justru memberikan stimulus listrik dengan menggratiskan tarif listrik hingga diskon tarif listrik.
Sementara itu, sebelum adanya rencana kenaikan tarif listrik, Presiden Jokowi sudah meminta agar tidak ada kenaikan tarif listrik dalam rencana transisi energi fosil ke batu bara.
Â
Baca Juga: Transisi Energi, Jokowi Tak Ingin Tarif Listrik Naik Dibebankan ke Masyarakat: Ramai Nanti
Menurutnya, peralihan dari energi fosil ke EBT akan membutuhkan dana yang cukup besar. Sedangkan Indonesia sudah lama melakukan kontrak PLTU batu bara dengan jangka waktu yang panjang.
"Misalnya pendanaan datang, investasi datang, harganya tetap lebih mahal dari batu bara. Siapa yang membayar gapnya? Negara? Ga mungkin. Angkanya berapa ratus triliun," ujar dia dalam The 10th Indo EBTKE ConEx 2021, Senin (22/11/2021).
Jokowi menjelaskan, dengan adanya pergantian pembangkit dari energi fosil ke EBT maka biaya pokok penyediaan listrik juga akan naik. Hal ini juga tidak mungkin dibebankan kepada masyarakat.
"Dibebankan pada masyarakat? Tarif listrik naik? Juga tidak mungkin. Ramai nanti kalau terjadi seperti itu karena kenaikannya sangat tinggi sekali. Naik 10%-15% saja demonya 3 bulan. Ini bisa naik dua kali, ga mungkin," tuturnya.
Baca Juga: Hari Ini TDL Resmi Naik Lagi
Rencana kenaikan tarif listrik di 2022 melihat kondisi yang sudah kembali normal. Hal ini melihat dari konsumsi listrik yang pecah rekor.
Konsumsi listrik pada Oktober 2021 memecahkan rekor tertinggi dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Tercatat, konsumsi listrik pada bulan Oktober 2021 mencapai 22 Terawatt-hour (TWh).