JAKARTA - PT MNC Life Assurance (MNC Life) memberikan klaim asuransi jiwa sebesar Rp500 juta kepada nasabahnya. Pemberian klaim asuransi tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Utama MNC Life Febriyani Sjofjan kepada ahli waris penerima klaim asuransi.
"Kami sangat menyadari uang pertanggungan ini tentunya tidak bisa menggantikan kehadiran Almarhum di dalam keluarga, namun kami yakin semoga uang pertanggungan ini bisa berguna bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Febriyani di Gedung MNC Financial Center, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: HUT ke-11, MNC Life Tekankan Pentingnya Superteam
Febriyani berharap dengan terlaksananya penyerahan klaim asuransi ini bisa menjadi penanda akan pentingnya jaminan atau asuransi untuk seluruh masyarakat.
"Kami juga berharap dengan terlaksananya acara simbolis penyerahan klaim ini menjadi salah satu bukti pentingnya memiliki asuransi bagi masyarakat Indonesia di kemudian hari," katanya.