Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jelang PPKM Level 3, Anak Kecil Masih Boleh Masuk Mal?

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Sabtu, 04 Desember 2021 |18:19 WIB
Jelang PPKM Level 3, Anak Kecil Masih Boleh Masuk Mal?
Syarat Masuk Mal. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sementara itu untuk operasional bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai.

2.Kapasitas maksimal 70% dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk

3.Anak usia dibawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

4.Untuk restoran/ rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit.

5.Pengunjung dapar mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement